Berusia 122 tahun Kabupaten Poso, sejarah tentang perempuan Poso masih sering tidak dibicarakan, diabaikan sehingga hilang dalam sejarah. Menelusuri bagaimana perempuan dalam kehidupan sosial menjadi penting tidak saja dalam rangka mendengarkan suara alternatif tetapi menemukan cara baru memaknai kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Poso. Bersamaan dengan hari perempuan internasional dan 122 tahun usia Kabupaten Poso, Institut Mosintuwu sebagai sebuah organisasi yang bergerak bersama perempuan dan anak Poso menurunkan seri tulisan tentang sejarah perempuan di Poso. Tulisan ini adalah hasil penelitian tim Mosintuwu sebagai bagian dari catatan singkat sejarah perempuan di Poso untuk tidak hilang.
Perempuan sebagai Tabib, Hakim dan Pemimpin Spiritual
Penelusuran peran perempuan di Kabupaten Poso menemukan catatan sejarah kepemimpinan perempuan yang sangat kuat sejak jaman dahulu kala. Sebelum masuknya misionaris Kristen, perempuan dalam masyarakat Poso adalah pemimpin spiritual. Dalam bahasa Pamona disebut tadu mpanyomba. Tadu berarti kepala, mpanyomba berarti penyembahan. Perempuan saat itu dianggap sebagai satu-satunya pihak yang memiliki kemampuan spiritual dan membawa persembahan masyarakat kepada pencipta langit dan bumi.
Bukan hanya sebagai pemimpin spiritual, perempuan dalam tradisi masyarakat Poso, dipercaya memiliki kemampuan untuk melakukan pengobatan. Kemampuan melakukan pengobatan ini sejalan dengan pengakuan perempuan sebagai pihak yang mampu berkomunikasi dengan sang pencipta, sehingga dianggap pula mampu untuk memohon kesembuhan. Cara tadu mpanyomba melakukan pengobatan disebut sebagai cara wurake yaitu proses pemujaan menemui sang ilahi , sehingga tadu mpanyomba juga sering disebut tadu mburake.
Yustinus Hokey, budayawan Poso yang akrab dipanggil Ngkai Tinus, menjelaskan bahwa untuk menjadi seorang tadu mpanyomba, tidak melalui proses pemilihan. Seorang tadu mpanyomba terjadi dengan sendirinya setelah melihat bahwa dirinya mampu berhubungan dengan roh-roh. Karena itu tadu mpanyomba atau pemimpin spiritual adalah jabatan yang paten atau selamanya melekat pada si perempuan. Sementara itu tadu mburake bukan jabatan paten karena bisa dimiliki oleh seorang kepala suku.
Sebagai pemimpin spiritual dalam masyarakat, perempuan yang menjadi tadu mpanyomba menentukan hari atau saat–saat penting dalam masyarakat, misalnya hari pernikahan atau hari penanaman. Setelah menentukan hari yang tepat dalam melakukan kegiatan, tadu mpanyomba akan melakukan ritual sakral yang menghubungkan doa-doa dengan sang pencipta. Kesakralan upacara yang dipimpin oleh perempuan tadu mpanyomba ini dianggap menentukan keberhasilan sebuah peristiwa.
Mengapa Perempuan Poso?
Mengapa hanya perempuan yang dipercaya sebagai tadu mpanyomba? Yustinus Hokey menduga hal ini berkaitan dengan adat masyarakat Poso bahwa perempuan yang memegang kehormatan. Anggapan bahwa perempuan-lah yang memegang kehormatan muncul dari pemikiran bahwa manusia purba mengakui bahwa manusia datang melalui hubungan seksual. Hasil hubungan seksual tersebut dilahirkan melalui perempuan. Peristiwa melahirkan ini dihubungkan dengan penciptaan.
Alasan lain, mengapa perempuan, muncul dari Nikholaus Adriani, salah seorang misionaris Kristen yang masuk di Poso mencatat dalam tulisannya peran imam dimiliki oleh perempuan karena perempuan-perempuan imam adalah lubuk ilmu pengetahuan.
“Jadi kiranya boleh dikatakan bahwa masyarakat Toraja hanya mengenal ‘sarjana-sarjana’ wanita saja. Jikalau pengertian sarjana ini hanya diberi ruang lingkup yang sempit saja, kata-kata di atas itu memang benar. Ilmu pengetahuan yang dineal oleh orang-orang Toraja hanya ilmu ketuhanan dan dalam hal ini hanya wanita saja yang tahu. Bahkan suami imam wanita pun tidak lebih tahu dari pria-pria lain mengenai hal itu”.
Posisi perempuan sebagai sumber pengetahuan, berhubungan dengan pengakuan pada perempuan sebagai pimpinan spiritual.
Selain sebagai pemimpin spiritual, penyembuh dan penanda dalam perdamaian, sejarah masyarakat Poso juga mencatat keterlibatan perempuan dalam pengambil keputusan atas persoalan-persoalan sulit yang dihadapi dalam masyarakat. Salah seorang perempuan yang dikenal sangat pintar dan menentukan dalam sejarah Poso adalah perempuan di Desa Dulumai.
Ndoi (ibu) Nggasi adalah seorang perempuan yang dikenal sakti dan memiliki kemampuan bernegosiasi luar biasa, sehingga seringkali menjadi juru bicara di kampung-kampung. Ndoi Nggasi memiliki jabatan terakhir sebagai hakim. Nggasi adalah sebuah gelar yang diberikan kepada perempuan, bermakna kancil yang cerdik.
Ndoi Nggasi memiliki kemampuan untuk melakukan negosiasi dengan pihak di luar kampung untuk meminta penguasaan atas satu wilayah atau satu tanah. Bentuk negosiasi dilakukan melalui berbalas pantun. Berbalas pantun ini dilakukan antara satu tanjung ke tanjung lain di antara danau yang jaraknya sekitar 300 meter. Kemampuannya menyusun pantun sebagai bahan negosiasi menjadikan desa memiliki banyak tanah.
Jika desa memiliki satu persoalan rumit yang tidak bisa diselesaikan oleh para tetua kampung, termasuk oleh laki-laki, Ndoi Nggasi yang dipercaya untuk mengambil keputusan tertinggi. Keputusan Ndoi Nggasi tentang satu perkara tidak bisa terbantahkan.
Cerita tersebut menggambarkan peran aktif perempuan sebagai pengambil keputusan tertinggi dalam kehidupan sosial masyarakat. Menempatkan perempuan imam sebagai gambaran ideal dalam masyarakat menggambarkan penghormatan, penghargaan terhadap perempuan sangat tinggi.