Poso, Situs Narasi Multitekstual Agama untuk Teologi Kontekstual Pembebasan

0
2108
Banjir bandang di Desa Lengkeka, 3/3/2020 menghancurkan puluhan rumah, dan korban jiwa 1 orang. Foto : Dok. Mosintuwu/Ray

Poso, unik dalam dirinya. Dapat menjadi situs dan narasi multitekstual agama. Dan, karena itu narasi tentang Poso  dapat menjadi ruang keprihatinan bersama. 

Dr. Septemmy Lakawa Th.D menyitir pentingnya Poso dalam berteologi kontekstual dan membebaskan di Indonesia . Pernyataan ini disampaikan dalam materi Pembukaan Mosikola Teologi di ruang virtual, 23 Juli 2021.  Mosikola Teologi Kontekstual dan Teologi Pembebasan adalah program kerjasama Institut Mosintuwu dan STT GKST Tentena yang bertujuan untuk mengembangkan gagasan teologi kontekstual dan teologi pembebasan sebagai jembatan yang memperjumpakan academia (dunia akademik) dan ecclesia (dunia gereja).

Selain Dr. Septemmy Lakawa Th.D yang adalah seorang Misiolog dan Teolog Feminis , serta ketua Sekolah Tinggi Filsafat Theologi Jakarta,  dua pembicara lainnya adalah Prof. Banawiratma, guru besar teologi pada Universitas Kristen Duta Wacana dan Universitas Sanata Dharma, dan Pdt. Jacky Manuputty, Sekretaris Umum PGI.  Saya memoderatori perjumpaan virtual yang secara khusus membahas mengenai teologi kontekstual dan teologi pembebasan, sebuah dasar pikir Mosikola Teologi.

Prof. Banawiratma menggunakan frasa “teologi kontekstual-pembebasan”.  Dalam frasa “gereja kontekstual-pembebasan”. Prof. Bana berbicara tentang Manifesto Nazaret (Lukas 4:18-19), yakni pengajaran Yesus yang bersumber dari Nabi Yesaya, yang memanggil gereja untuk berteologi dari konteksnya dengan tujuan pembebasan. 

Namun, Prof. Banawiratma mengingatkan, teologi kontekstual bisa saja tidak membebaskan, apabila pada praktiknya mengabdi kepada mamon, kepada praktik kapitalisme yang menindas. Karena itu gereja yang kontekstual dan membebaskan harus mencermati berbagai bentuk ketidakadilan dengan melihat manifestasinya dalam berbagai dimensi kehidupan manusia dan alam. Tindakan gereja ini memiliki daya kontemplatif, sebab mengikuti gerakan Yesus tentang Kerajaan Allah yang membebaskan secara holistik. Karena itu, gereja tidak berdiam dalam dirinya, melainkan menyadari diri sebagai komunitas yang berperan di ranah publik. Berjumpa dengan mereka yang berkuasa dan tidak berkuasa, yang kaya dan yang miskin, dengan berbagai ketidakadilan dan diskriminasi. Tindakan gereja adalah perjuangan bersama (negara-pasar-komunitas) untuk keadilan sosial, pembebasan dan keadilan ekologis.  

Prof. Bana, demikian panggilan akrabnya, mencontoh Yesus yang  bukanlah tokoh terisolir dalam masyarakat. Karena itu, Yesus adalah gerakan. Menurut sejarahnya, demikian Prof. Bana menyampaikan, teologi kontekstual dan teologi pembebasan awalnya berkembang di Asia dan Amerika Latin. Saya melihat hal ini sebagai suatu arus berteologi dalam upaya berteologi global setelah lama didominasi oleh teolog dari benua Eropa. Perbedaan menyolok antara dua model berteologi itu tampaknya ada pada penekanan bahwa yang satu lebih mengutamakan pengalaman sebagai sumber berteologi sedangkan yang lain lebih mengutamankan wacana rasio sebagai proses berteologi. 

Baca Juga :  Biodiversity Poso: Dikagumi Luar Negeri, Diabaikan Poso

Di masa kini tentu dua hal ini tidak lagi dilihat secara dikotomis, melainkan sebagai dua hal yang saling memperkaya satu dengan yang lain. Bahwa pengalaman manusia dapat menjadi wacana teologi, demikian juga wacana manusia dapat menjadi sumbangan berteologi. Keduanya dilakukan agar gereja tetap menjadi ruang bersama bagi masyarakat untuk menggumuli keprihatinan hidupnya. 

Senada dengan Prof. Bana, Dr. Septemmy menyebutkan “ Laku gereja misional… untuk hadir bersama dengan Allah dalam dunia yang meminggirkan ini bukan hanya berjuang agar hidup itu adil, tetapi juga agar kematian juga adil bagi korban…” Dr. Septemmy mencontohkan kisah Dortia, seorang perempuan dari NTT. 

Bahwa “tugas misional gereja mestilah kontekstual dan membebaskan” memang menjadi isu utama yang dibahas dalam webinar. Ini bukanlah isu yang benar-benar baru dalam diskursus hidup bergereja. Tapi mengapa tetap relevan untuk dibahas? 

Apakah ada gereja yang tidak misional? Dr. Septemmy menjelaskan bahwa gereja tidak akan menjadi misional jika hanya bergerak ke dalam dirinya sendiri; semata-mata hanya untuk pertambahan anggota saja (proselitisme), tanpa melihat keprihatinan dunia.  Menurutnya, bukan hanya bagi kehidupan saja, melainkan juga bagi kematian manusia. Keadilan harus dirasakan bagi manusia saat hidupnya maupun saat matinya. 

Tugas misional gereja adalah mendampingi setiap orang memiliki daya lenting (resiliensi) untuk menghadapi berbagai situasi kehidupan yang multikonteks. Apabila misional adalah sifat gereja, maka karakter misional adalah nafas bergereja. Dr. Septemmy mengingatkan, dengan belajar dari tindakan Gereja Mula-Mula tatkala menghadapi pandemi pada masanya, bahwa kekristenan berkembang dengan pesat justru karena dimensi sosialnya. Karya sosial (baca: misi) gereja untuk perjuangan bagi keadilan dengan keramahan bagi mereka yang terpinggirkan dan menjadi korban adalah nafas bagi laku hidup bergereja.

Baca Juga :  Di Pagar Masapi, Fredi Kalengke Melawan Hingga Titik Terakhir

Pernyataan Pdt. Septemmy diperkuat oleh Pdt. Jacky Manuputty . 

“Gereja (harus) hadir sebagai source of meaning dalam tautan seluruh dinamika yang berubah dengan pandangan teologis-spiritual dan pastoral yang dikembangkannya.” 

“Gereja mengadvokasi”. Frasa ini ditekankan oleh Pdt. Jacky Manuputty. Berdasarkan pengalamannya sebagai praktisi pendampingan warga gereja dengan tagar #SaveAru, kerja-kerja teologi kontekstual dan teologi pembebasan sebagai laku misional gereja tidak bisa tidak harus sampai kepada tindak advokasi. 

Gereja juga mesti menyadari bahwa wajah penindasan dan ketidakadilan tidak lagi bersifat diametral, melainkan bersembunyi di balik kebijakan-kebijakan yang persuasif. Oleh karena itu, gereja perlu dengan cermat memeriksa program-program misionalnya: dari pandangan teologi yang dipegangnya sampai kepada anggaran yang dialokasikannya. Pandangan teologi yang jelas akan membedakan tindakan advokasi gereja dengan model advokasi sekuler; sedangkan pengadministrasian tindakan yang konkrit akan memudahkan untuk diukur. Dalam rangka itu, gereja perlu memaksimalkan tiga pilar pelayanannya: pilar institusi, sebagai tempat merumuskan ajaran dan tindakan gereja, pilar pelayan/pekerja gereja, sebagai pemimpin hidup bergereja, dan pilar umat, sebagai subyek berteologi dan bermisi gereja yang kontekstual dan membebaskan. Semua itu dilakukan agar jemaat dan masyarakat semakin diperkuat dengan jaringan yang luas untuk perubahan kebijakan yang lebih adil. 

Dalam konteks Poso, meletakkan , menggumuli, memikirkan dan merefleksikan frasa “teologi kontekstual pembebasan “, “gereja yang berjuang agar hidup adil dan kematian juga adil bagi korban “ serta gereja yang mengadvokasi” menjadi sangat relevan. Pernyataan ini disampaikan oleh salah seorang peserta webinar , Pdt. Fajar, yang menyadari pentingnya gereja keluar dari zona nyamannya. 

Tiga frasa penting dalam pembicaraan tentang teologi kontekstual dan teologi pembebasan, meletakkan dasar pemikiran kelas Mosikola Teologi. Mosikola Teologi menuangkan keprihatinan itu ke dalam lima isu: kemajemukan, kemiskinan, penderitaan, ketidakadilan dan kerusakan ekologis. Isu-isu inilah yang dipandang lekat dan dekat dengan Poso sebagai situs dan narasi bagi kerja-kerja misi gereja yang kontekstual dan membebaskan. 

Pertama, bahwa isu kemajemukan menghadapi masalah ketika konflik Poso terjadi. Memang puing-puing kehancuran akibat konflik perlahan sedang ditata kembali. Penataan itu membutuhkan kesadaran bersama untuk membangun relasi yang baik dan sikap yang positif menyikapi kemajemukan. 

Baca Juga :  Seatap Semalam, Tokoh Agama Kristen dengan Tokoh Islam di Tokorondo

Kedua, bahwa benar kemiskinan bukanlah hal baru di masyarakat. Tetapi kenyataan bahwa Sulawesi Tengah sendiri adalah propinsi paling miskin di Sulawesi dengan memiliki 13,06 % penduduk miskin (detik.com, 16/2/2021), mestinya menjadi kegelisahan teologis bersama. 

Ketiga, bahwa penderitaan sebagai akibat bencana alam dan bencana sosial di Poso dan Sulawesi Tengah tidak dapat dilepaskan dari kenyataan kehidupan masyarakat yang menyisakan trauma problematik. 

Keempat, bahwa keadilan menjadi isu penting untuk dilihat sebagai situasi batas eksistensi: itu harus diperjuangkan. 

Dan kelima, bahwa isu kerusakan ekologis menjadi ancaman serius hidup manusia dan alam di Poso dan Sulawesi Tengah di tengah masifnya eksploitasi sumber daya alam.  

Pada konteksnya, Poso justru bersifat multitekstual. Beragam (kon)teks hidup di tengah masyarakat dalam keprihatinan yang sering tumpang tindih dan beriirisan satu dengan yang lain. Dalam rangka Mosikola Teologi Kontekstual dan Teologi Pembebasan, Lakawa juga menyitir pentingnya melihat Poso sebagai situs sekaligus narasi multitekstual. Bahwa Poso unik dalam dirinya, tetapi narasi yang terdapat di dalamnya dapat menjadi ruang keprihatinan bersama. Karena itu, bertautnya academia dan ecclesia di Poso melalui Program Mosikola Teologi mestinya menjadi ruang bersama untuk menjangkarkan komunitas bagi hidup bergereja dan bermasyarakat. Penjangkaran itu dilakukan melalui wacana bersama dengan belajar bersama yang bermuara pada panggilan bersama untuk pembebasan.   

Frasa “teologi kontekstual pembebasan”, “gereja yang mengadvokasi”, laku gereja misional yang berjuang agar hidup dan saat mati korban mendapatkan keadilan” menjadi landasan pikir utama ke-60 peserta Mosikola Teologi yang terdiri dari para pendeta, diaken dan penatua, serta mahasiswa teologi. Hadir juga dalam pembukaan Mosikola Teologi ini para peserta dari berbagai daerah termasuk dari Papua, Ambon, NTT, Jogjakarta, hingga Sumatera. Frasa ini menjadi pondasi para peserta membincangkan 5 topik di Mosikola Teologi yaitu kemajemukan, kemiskinan, penderitaan, keadilan dan ekologi, dengan meletakkan Poso sebagai lokus wilayah yang konteksnya multitekstual. 

Teologi kontekstual pembebasan dalam perbincangan virtual ini menjadi langkah awal untuk perjalanan panjang yang semoga tidak terlambat untuk memastikan keterlibatan gereja dalam dunia yang dihidupinya. 

Tinggalkan Balasan

Silahkan berkomentar
Mohon masukkan nama anda