Pemda Poso Dukung Pengerukan Dasar Sungai Danau Poso untuk Perusahaan

0
3177
Pagar wayamasapi di mulut sungai Danau Poso. Wayamasapi menjadi salah satu cerita Foto : Dok.Mosintuwu

PLTA 1  yang sedang dibangun milik PT Poso Energy membutuhkan lebih banyak air dari Danau Poso untuk menggerakkan turbin. Untuk kebutuhan tersebut, diperlukan langkah pengerukan dasar sungai Danau Poso.  Proyek pengerukan dasar sungai Poso di mulut Danau Poso tinggal menunggu kajian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) . Proyek pengerukan dasar sungai  ini akan dilakukan sepanjang 12,8 km, selebar 40 meter dan kedalaman antara 2 – 4 meter. Proyek ini dibungkus dengan nama Poso River Improvement atau penataan sungai Poso.  Perusahaan menyebutkan pendangkalan sungai disebut-sebut sebagai alasan mengapa pengerukan harus dilakukan. 

Proyek ini mendapat dukungan dari pemerintah daerah Kabupaten Poso. Perusahaan menjanjikan bahwa di lokasi dimana proyek pengerukan dilakukan akan ada perbaikan jembatan dan pembuatan taman air. Perbaikan jembatan Yondo Mpamona dan taman air ini disebut-sebut akan meningkatkan fasilitas pariwisata di kota Tentena.

Dalam sosialisasi kepada masyarakat Tentena pada 19 Maret 2018 di Banua Mpogombo, Bupati dan Wakil Bupati serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta perwakilan PT Poso Energi hadir . Tidak hanya hadir, tetapi Bupati dan Wakil Bupati bahkan  menjadi moderator dalam acara itu. Kesempatan itu dipakai oleh Darmin A Sigilipu, Bupati Poso untuk menjelaskan kepada masyarakat manfaat mendukung proyek yang masih menjadi perdebatan di tengah masyarakat Poso ini.

Baca Juga :  Jika Bahasa Pamona Hilang, Peradabannya Ikut Serta

Pada kali kedua penjelasan tentang dukungan Pemda atas proyek ini dilakukan saat Pemda Poso memenuhi undangan DPRD dalam rapat dengar pendapat (RDP). RDP ini dilaksanakan di gedung DPRD pada hari Selasa 3 April 2018 lalu. Dalam kesempatan itu Bupati dan Wakil Bupati  serta pimpinan dinas kembali hadir untuk menjelaskan secara rinci rencana kerja proyek itu dalam sebuah presentasi menggunakan layar monitor.

Presentasi yang disampaikan oleh wakil Bupati T Samsuri dalam forum resmi itu sukses meyakinkan sebagian besar anggota DPRD. Bahkan ketua DPRD Ellen E Pelealu mengatakan siap membantu pemda melakukan sosialisasi untuk menjelaskan maksud proyek pengerukan dan reklamasi Komo Dongi untuk pembangunan taman konservasi air itu kepada masyarakat.

Dua peristiwa yang menghadirkan duet pemimpin kabupaten Poso untuk menjelaskan proyek pengerukan sungai Poso dan reklamasi Kompo Dongi ini menimbulkan tanya ditengah publik. Tanda tanya ini terkait  posisi keduanya yang cenderung berperan sebagai juru bicara perusahaan kepada masyarakat. 

Namun hal itu dibantah oleh Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) kabupaten Poso, Suratno Teguh. Menurut dia, posisi pemerintah daerah adalah mitra bagi investor yang menanamkan modalnya di kabupaten Poso. 

Baca Juga :  Jejak Persebaran Austronesia Hingga Bukti Pandemi Di Masa Lalu

“Kita tentu saja harus menjadi mitra yang memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan investor melalui kemudahan perijinan. Tapi juga kita mengawasi agar pelaksanaan pekerjaan pengerukan itu nantinya benar-benar sesuai dengan apa yang sudah dipaparkan”kata Ratno yang dihubungi via telepon Rabu 11 April 2018 lalu. 

Ditambahkannya, PT Poso energi adalah investor terbesar yang masuk ke kabupaten Poso sejak 15 tahun terakhir dengan nilai investasi lebih dari 4 triliun rupiah.

Dalam sosialisasi di Banua mPogombo 19 Maret 2018 itu, wakil Bupati T Samsuri yang menjadi moderator banyak menjelaskan hingga ke soal teknis rencana proyek ini kepada sekitar 300 orang masyarakat dan pegawai negeri yang hadir. Banyaknya porsi bicara secara teknis ini oleh aktivis lingkungan, Wilianita Selviana kemudian mempertanyakannya yang seolah-olah menjadi juru bicara pihak PT Poso Energi. Dalam acara itu, Samsuri menjelaskan bahwa kajian pengembangan pariwisata di Tentena dilakukan oleh Universitas Brawijaya, sementara dari kementerian PU melakukan kajian aspek konservasi. Dikatakan Samsuri pemerintah daerah punya Perda tata ruang yang menyebutkan mana saja yan masuk dalam daerah konservasi. Pemerintah kata dia akan mengendalikan daerah konservasi yang berubah fungsi.

Baca Juga :  Jembatan Yondo mPamona

Tudingan pemda menjadi juru bicara memang mulai mencuat dalam sosialisasi itu, dalam rekaman video yang diunggah bagian humas dan protokoler kabupaten Poso di kanal youtube, terlihat bagaimana Samsuri menjelaskan mulai dari kajian, aspek hukum hingga lingkungan dengan mengutip apa yang disebutnya sebagai hasil penelitian, bahwa daerah tangkapan aliran sungai Poso sudah mulai rusak sehingga harus dikembalikan ke fungsi-fungsi konservasi. BP DAS kata Samsuri juga sudah mengetahui kondisi dan rencana ini ketika membantu pemda Poso membuat pengembalian daerah konservasi Saluopa.

Samsuri mengatakan, dirinya bicara teknis dalam sosialisasi itu terjadi secara spontan, tidak sengaja karena latar belakang pendidikannya yang merupakan sarjana teknik sipil. 

Sayangnya, dalam dukungannya kepada PT Poso Energy, Pemda Poso belum pernah melakukan kajian kebudayaan, kajian teologi dan sosial dengan masyarakat yang ada di sekitar danau yang akan mendapatkan dampak langsung dari pengerukan Danau Poso, yaitu hilangnya peradaban budaya Danau Poso. Jika pengerukan dasar sungai Danau Poso terjadi, maka peradaba danau Poso seperti Wayamasapi, Mosango, Monyilo akan hilang demikian juga kehidupan masyarakat di sekitar pesisir Danau Poso

Tinggalkan Balasan

Silahkan berkomentar
Mohon masukkan nama anda