
Konflik kekerasan di Poso tidak hanya meninggalkan banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk mengurai luka dan menata harapan, tapi juga menyebabkan kehidupan di desa-desa kehilangan arah dan identitas. Anak-anak muda meninggalkan desa, para perempuan kehilangan lapangan pekerjaan, lulusan berbagai universitas menjadi pengangguran, para petani kesulitan mengolah lahan yang semakin kehilangan kesuburan. Kondisi ini menjadi potret umum yang dialami oleh desa-desa di Kabupaten Poso.
“Padahal, desa punya potensi banyak dan beragam untuk bisa mensejahterakan masyarakatnya” Ungkap Martince Baleona, koordinator Sekolah Pembaharu Desa . “Lalu, apa yang salah?”
12 tim pembaharu desa berkumpul membicarakan tantangan desa dari perspektif dan pengalaman perempuan, 12 – 14 Maret 2026 di Dodoha Mosintuwu, kantor Institut Mosintuwu. Diskusi bersama ini merupakan bagian dari proses menyiapkan langkah-langkah strategis yang perlu dikerjakan oleh perempuan desa melalui kelas Sekolah Pembaharu Desa. Sekolah Pembaharu Desa adalah sebuah ruang belajar bersama para perempuan untuk membaharui desa.
Desa sedang sakit. Kata ini masih digunakan untuk memberikan gambaran umum apa yang sedang terjadi di desa. Diskusi para pembaharu desa menyoroti tiga masalah utama di desa , yaitu sikap kurang saling percaya diantara pemerintah desa dengan warganya, kurangnya peran anak muda dan perempuan di banyak desa dalam penyusunan program pembangunan desa, serta salah sasaran dalam pelaksanaan program
“Masalah yang banyak terjadi di desa itu karena saling tidak percaya. Karena itu transparansi kepada masyarakat sangat penting” ujar Nengah Susilawasih, Pendamping Sekolah Pembaharu Desa Kilo, Kecamatan Poso Pesisir Utara. Meski begitu, Nengah juga menyebut, banyak program baik dari pemerintah yang harus di dukung, termasuk dengan cara mengawasi pelaksanaannya.
Nengah, lulusan Sekolah Perempuan Mosintuwu dan pegiat Pembaharu Desa yang kemudian menjadi ketua RT di desanya mendalilkan bahwa masalah itu hanya bisa diatasi dengan membangun transparansi. Tanpa itu, saling curiga diantara warga dengan pemerintah akan terus berlangsung.
Temuan senada diungkapkan Flistin Tanggola, dari Kecamatan Pamona Timur. Seperti Nengah, setelah lulus dari Sekolah Perempuan Mosintuwu dan bergabung dalam Perempuan Pembaharu Desa, Plistin aktif menyoroti dan mengadvokasi isu-isu di desa. Dia menceritakan upaya membangun transparansi hingga ke lembaga adat desa.
“Saya pernah mengusulkan supaya dibuat rapat pertanggungjawaban keuangan untuk menjawab banyak pertanyaan mengenai kemana uang-uang pembayaran sanksi adat digunakan”, kata Flistin. Usulannya tidak mendapat banyak dukungan karena dianggap akan menimbulkan pertanyaan baru, bagaimana pertanggungjawaban oleh pengurus di tahun-tahun yang lalu.
Saling tidak percaya, muncul dari pengalaman perempuan di desa melihat dan merasakan bagaimana program-program pemerintah berjalan. Salah satu isu tertinggi yang menyumbang keraguan adalah adanya kasus-kasus penyelewengan Dana Desa (DD).
Data yang dirilis Kompas edisi 18 Februari 2025 menunjukkan, ada 591 kasus korupsi Dana Desa yang disidangkan sepanjang 2015-2024 dengan 640 orang terdakwa. Dari jumlah itu, 61,52 persen pelakunya adalah kepala desa, sebanyak 10,6 persen adalah bendahara desa, 5,07 persen adalah sekdes, 4,6 persen perangkat desa lainnya, 2,07 persen adalah Ketua Tim Pelaksana Kegiatan, 1,15 persen pejabat Bumdes, 0,92 persen pendamping desa/PPL, 0,46 persen anggota BPD, 0,23 persen dari LSM.
Di Sulteng sendiri, sepanjang periode 9 tahun itu ada 29 pejabat desa yang harus berurusan dengan pengadilan karena kasus dugaan korupsi. Jumlah tertinggi di seluruh wilayah Sulawesi.
Di kabupaten Poso, sepanjang tahun 2024-2025 Kejaksaan Negeri Poso memeriksa sejumlah pejabat desa karena dugaan korupsi dengan rincian :
| Desa | Dugaan Pidana | Tersangka |
| Dewua, Kecamatan Poso Pesisir Selatan | Dugaan kasus korupsi dana desa tahun 2020 dan 2021. | Kepala Desa dan Kaur Keuangan |
| Desa Lempe, Kecamatan Lore Tengah | Dugaan kasus korupsi pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2022 hingga 2024 | Kepala Desa |
| Desa Lelio, Kecamatan Lore Barat | Dugaan tindak pidana korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun 2020-2022. | Kepala Desa |
| Desa Katu, Kecamatan Lore Tengah | Dugaan tindak pidana korupsi Alokasi Dana Desa dan Korupsi Dana Desa 2022-2024 | Dalam proses penyelidikan |
Yang menarik dari data kasus-kasus korupsi dana desa di seluruh Indonesia, mayoritas pelakunya adalah laki-laki (93,27%). Riset yang dilakukan oleh Puskapol UI tahun 2024 menunjukkan, meskipun perilaku koruptif itu genderless, mereka juga menemukan, perempuan lebih cenderung berhati-hati dalam menerima korupsi karena pertimbangan moral, norma dan beban domestik yang melekat padanya. Faktor ini membuat perempuan lebih berupaya menghindari praktek korupsi.

Velma misalnya, lulusan Sekolah Perempuan dan Pegiat Pembaharu Desa dari desa Gintu, Kecamatan Lore Selatan itu aktif mendorong proses tranparansi di desanya. Dia bercerita turut serta menandatangani pernyataan sikap atas dugaan korupsi Dana Desa. Menurutnya, semua masalah itu karena tidak adanya sistem yang transparan, misalnya mengenai laporan pertanggungjawaban penggunaan dana kepada masyarakat. Soal lainnya adalah proses penetapan penerima bantuan sosial yang diduga sarat nepotisme.
Ketidakpercayaan bukan hanya di level pengelolaan keuangan desa dan pembagian bantuan saja. Endang dari Desa Pada, Kecamatan Lore Selatan melihat, sulitnya lapangan pekerjaan yang tersedia membuat banyak anak muda pergi keluar desa. Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang penyusunan program yang tidak berorientasi pada pemberdayaan kelompok muda di desa. Dia menduga situasi ini menyebabkan makin maraknya kasus kriminal seperti penyalahgunaan narkotika.
“Anak muda lebih banyak dilibatkan pada kegiatan-kegiatan seperti olahraga saja. Tidak ada program pengembangan kedepan seperti apa”kata Endang. Mengenai hal ini, Nengah Susilawasih menceritakan pengalaman berbeda. Menurut dia, kelompok anak muda di desa sudah diberikan ruang, namun kurang menanggapi. Dia menduga, kasus seperti ini yang juga membuat pemerintah desa enggan mengalokasikan anggaran untuk pengembangan kegiatan anak muda.
Membicarakan desa, iktiar menemukan jalan pembaharuan
Banyaknya tantangan di desa menunjukkan adanya masalah serius yang tidak bisa dihindari warganya. Mencari jalan keluarnya, meskipun mungkin tidak seluruhnya menjadi bagian dari ikhtiar Sekolah Pembaharu Desa. Pentingnya kelompok yang kuat untuk memberi pandangan kepada masyarakat, khususnya pemangku kepentingan di desa menjadi salah satu yang ingin dicapai.
Lian Gogali, ketua Institut Mosintuwu mengatakan, para perempuan yang bergabung di kelas Sekolah Perempuan akan mempelajari 5 topik penting, yaitu paradigma kemakmuran desa, geososial spasial desa, geopolitik desa, gender dan pembangunan, serta ekonomi solidaritas. Sementara itu isu-isu mengenai lingkungan, pertanian regeneratif dan pangan lokal menjadi bagian penting dalam keseluruhan topik di kelas yang akan berlangsung selama 1 tahun.
“Kelas Sekolah Pembaharu Desa menjadi ruang belajar bersama pengetahuan dan pengalaman perempuan tentang desa. Ruang belajar bersama ini dharapkan menguatkan perspektif pembangunan yang adil gender dan peduli pada ekosistem”
Konsep pembangunan desa yang akan dirancang bersama para perempuan diharapkan akan menjadi bagian dari rancangan pembangunan di desa. Pemerintah desa dilibatkan dalam proses pemetaan di desa.
Alce Ngaya, pegiat pembaharu desa dari kecamatan Pamona Timur, menyebutkan beberapa program yang bagus tidak serta merta berjalan lancar karena kurangnya pemetaan diawal. Dia mencontohkan program penanganan stunting di kampungnya.
“Berapapun program makanan bergizi itu didanai, kalau orang tua tidak peduli , tidak punya pemikiran atau kalau hanya tergantung pendanaan sehingga tidak ada keberdayaan atau keberlanjutan maka masalah ini tidak akan selesai” kritik Alce terhadap kurangnya pengawasan terhadap pelaksanaan program yang dijalankan.
Sejumlah data menunjukkan, prevalensi stunting di Kabupaten Poso pada tahun 2025 sebesar 21,1 persen, upaya penurunannya terus dilakukan pemerintah. Upaya keras itu juga terlihat dari RPJMD kabupaten Poso yang pasang target menurunkan stunting hingga hanya 7,80 persen di 2026. Itu artinya harus bisa menurunkan stunting sebesar 17.8 persen dalam setahun. Sebuah target yang sangat ambisius mengingat jarang ada capaian angka keberhasilan sebesar itu. Sebagai catatan, secara nasional, penurunan prevalensi stunting tahun 2024 ke 2025 sebesar 1,7 persen.
Perginya anak-anak muda dari kampung karena kurangnya lapangan pekerjaan tidak luput dari teroka Nengah dan Endang. Mereka melihat lemahnya pemetaan dan pendataan potensi desa menjadi salah satu sebab terhambatnya pengembangan ekonomi desa. Pengalaman Ola, anak muda Desa Kilo, Kecamatan Poso Pesisir Utara yang baru pulang kampung setelah selesai menempuh pendidikan di perguruan tinggi menunjukkan besarnya tantangan untuk punya alasan tepat untuk bertahan di kampung tanpa pekerjaan yang menghasilkan uang. Berharap agar pemerintah desa menyediakan lapangan pekerjaan untuk seluruh anak muda terasa berlebihan. Namun membuka ruang sebesar-besarnya bagi pengembangan kreatifitas anak muda desa menjadi upaya penting untuk membuka ruang menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.
Sebuah gerakan kolektif masyarakat akar rumput dibutuhkan untuk memastikan kondisi desa tidak hanya berubah tapi memiliki arah baru dalam membangun dirinya. Sekolah Pembaharu Desa memulai dengan membincangkan tantangan-tantangannya untuk bisa menyusun harapan dalam langkah-langkah membaharuinya.





