Masa Depan Masapi Danau Poso Tergantung Program Restocking

0
1482
3 jenis sidat Danau Poso : Anguilla marmorata, Anguilla bicolor, Anguilla celebensensis. Foto : Dok.Mosintuwu / Kurniawan Bandjolu

Pagi itu sekitar pukul 10:00 wita, di dermaga Dodoha Mosintuwu,  beberapa orang perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Food and Agriculture Organization (FAO), PT. Trans Intra Asia, Institut Mosintuwu dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Poso, melepasliarkan sekitar 100 ekor elver maupun Sidat fase yellow eel di Danau Poso. Ini merupakan bagian dari kegiatan Restocking untuk membuat agar Sidat atau Masapi tetap ada di Danau Poso.

Dalam kegiatan Uji Petik Panduan Teknis Restocking benih Sidat di Danau Poso yang dilaksanakan pada tanggal 12 hingga 13 April 2022 di Pelelangan Ikan, kepala Dinas Perikanan dan Kelautan kabupaten Poso, Sahrur mengatakan, restocking menjadi alternatif pengelolaan perikanan Sidat secara berkelanjutan di Kabupaten Poso. 

Beberapa penelitian yang dilakukan menunjukkan, populasi Sidat, orang Poso menyebutnya Masapi, kini terus menunjukkan tren penurunan. Dalam 20 tahun terakhir penurunan populasi itu lebih dari 50 persen. Sekitar tahun 90an, hasil tangkapan di Danau Poso mencapai 40 ton per tahun. Berdasarkan data milik Limnologi BRIN, tangkapan nelayan pada tahun 2010 hanya capai 20 ton per tahun.

Penurunan hasil tangkapan terus berlangsung. Saat melepas puluhan ekor benih Masapi di Danau Poso pertengahan April 2022 lalu, peneliti dari Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN, Dr Triyanto, menyatakan dibutuhkan upaya penebaran kembali atau restocking untuk menjaga produktivitas perikanan sidat di Danau Poso.

Menurut Triyanto, hasil pendataan Dinas Perikanan dan Kelautan kabupaten Poso, produksi Masapi di Danau Poso hanya berkisar 6 hingga 12 ton per tahun. Sementara, berdasarkan kajian lembaganya, untuk mempertahankan produksi Sidat sebesar 20 ton per tahun saja, diperlukan penambahan benih sebanyak 100 ribu ekor setiap tahunnya di Danau Poso.

Glass Eels , anak sidat yang ditemukan di muara sungai Poso. Foto : Dok.Mosintuwu/KurniawanBandjolu

Sejak Januari 2022 atau empat bulan terakhir, BRIN, mencoba budi daya sekitar 3 ribu ekor benih Sidat di fasilitas Balai Benih Ikan desa Pandiri, Kecamatan Lage. Benih itu diperoleh dari nelayan di muara sungai Poso.

Baca Juga :  Bicarakan Perdamaian dan Keadilan di Meja Makan Poso

Mengapa Penurunan Populasi Sidat Berlangsung Cepat? Salah satu penyebabnya adalah 2 bendungan PLTA di sungai Poso yakni bendungan PLTA Poso 1 yang ada di desa Saojo dan bendung PLTA Poso 2 di desa Sulewana, keduanya di kecamatan Pamona Utara.

Dua bendungan ini disebut menganggu proses ruaya Sidat ke laut untuk memijah dan menghambat kembalinya anak-anaknya dari laut menuju Danau Poso. Meski kedua DAM PLTA itu menyediakan fasilitas Jalur Ikan atau fishway, namun efektifitasnya masih rendah.

Dony Armanto, Sub Koordinator Pemanfaatan Sumber Daya Ikan Perairan Darat, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengatakan fishway itu belum diuji keefektifannya. Di saat benih Sidat nyaris tidak bisa kembali ke Danau Poso, penangkapan Sidat dewasa terus berlangsung. Kondisi ini ditengarai sebab yang menurunkan populasinya.

Profesor Krismono, Peneliti Balai Riset Pemulihan Sumber Daya Ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan,  menjelaskan meskipun Sidat merupakan komoditas perikanan yang mempunyai nilai ekonomis tinggi, namun untuk memenuhi permintaan baik benih (glass eel) maupun yang dewasa masih dilakukan dengan penangkapan di alam, bukan hasil budidaya.

Bukan hanya karena terputusnya jalur migrasi alami ke Danau Poso. Penurunan luasan habitat dan alih fungsi lahan juga menjadi sebab yang perlu diketahui.

Krismono mengatakan, sebelum adanya 2 bendungan PLTA di Sungai Poso, proses ruaya Masapi bisa lancar. Sekarang muncul kekhawatiran, adanya bendungan itu kemungkinan menghambatnya. Kekhawatiran itu menurutnya logis karena mengkhawatirkan bahwa perjalan sidat dari pesisir sampai ke danau ada gangguan.

Adapun Haryono peneliti lain dari Pusat Riset Biologi BRIN mengemukakan, selain bendungan dan penangkapan yang intensif, penyebabnya juga karena penurunan kualitas air, limbah, kebisingan ; kerusakan habitat ; penyusutan habitat dan alih fungsi lahan serta perubahan iklim dunia. 

Oktavianus, salah satu nelayan Sidat dari desa Pandiri mengatakan, sebelum adanya bendungan PLTA Poso 2 dan PLTA Poso 1, hasil tangkapan Sidat di desanya cukup menjanjikan. Namun sekarang sudah turun drastis.

Baca Juga :  Poso Darurat Kekerasan Seksual, Masyarakat Jangan Takut Lapor
Kegiatan pelepasliaran Sidat di Danau Poso oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Poso dan FAO di Dermaga Dodoha, 21 April 2022. Foto : Dok.Mosintuwu / Kurniawan Bandjolu

Puncak dari kegiatan ini adalah praktek restocking  yang dilakukan di dermaga Dodoha Mosintuwu oleh perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Food and Agriculture Organization, PT. Trans Intra Asia, Institut Mosintuwu dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Poso, melepasliarkan sekitar 100 ekor elver maupun sidat fase yellow eel di danau Poso sesuai panduan.

Bagaimana Minat Nelayan Membudidaya?Proses restocking tentu tidak semudah yang dibayangkan. Melepas anakan Sidat di Danau Poso sudah berkali-kali dilakukan oleh pemerintah, namun gagal. Berdasarkan penelitian yang dilakukan LIPI, proses melepas anak sidat di Danau membutuhkan proses yang panjang dan biaya yang mahal khususnya untuk kebutuhan pakannya.

Dengan proses perkembangan tubuhnya yang terbilang lamban, budidaya Masapi menjadi satu tantangan yang tidak mudah diatasi. Terutama biaya pemeliharaan hingga siap produksi. Beratnya biaya pakan dan lamanya waktu pemeliharaan menjadi persoalan yang membuat banyak nelayan kurang berminat melakukannya.

Beberapa orang nelayan di Danau Poso yang kami temui mengatakan belum berpikir untuk melakukan budidaya. Biaya, pengetahuan dan waktu untuk melakukannya menjadi halangan utama.

Namun jika tidak bisa dilakukan, nelayan akan berhadapan regulasi tentang larangan penangkapan Sidat, yakni Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan no 80 tahun 2020 tentang larangan untuk tangkap Sidat Anguilla marmorata diatas 5Kg/ekor, dan Sidat A. bicolor dan A. celebesensis diatas 2 Kg/ekor. Meski belum terlihat efektif di Danau Poso, namun tidak menutup kemungkinan, di tahun-tahun mendatang, pelaksanaan aturan ini akan diperketat.

Pasar Masapi

Dalam kegiatan Sosialisasi Panduan Teknis Penangkapan dan Penanganan Sidat (Anguilla spp) pada Stadium Glass Eel, yang dilaksanakan tanggal 20-21 April 2022, Novia Tri Rahmawati dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan mengemukakan, Sidat bisa menjadi bagian penting untuk mencukupi kebutuhan pangan nasional di era baru pengelolaan perikanan tangkap Indonesia (Ekonomi Biru). Menurut dia,pada tahun 2015, potensi produksi Sidat di Kabupaten Poso sebesar 8,3 Ton/tahun.

Baca Juga :  Masak untuk Kawan, Rakyat Saling Jaga

Dalam artikel Sidat Indonesia di Pasar Dunia, ditulis oleh Arif Wibowo dam Yefni Widria, keduanya analis pasar hasil perikanan (APHP) Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan, dari sisi ukuran pasar (market size), permintaan sidat memang tidak terlalu besar. menurut data trademap dalam 5 tahun terakhir, permintaannya di kisaran 17.000 – 21.000 ton, dengan mayoritas berupa Sidat hidup.

Glass Eels , anak sidat yang ditemukan di muara sungai Poso. Foto : Dok.Mosintuwu/Kurniawan Bandjolu

Jepang, China, Korea Selatan dan Belanda merupakan 4 negara tujuan utama pasar sidat. Permintaan dari keempat negara ini sebesar 70% dari total permintaan sidat dunia. Jepang menjadi konsumen paling besar dengan kebutuhan 26,98 persen disusul China 20,63 persen, Korea Selatan 12,77 persen, Belanda 9,48 persen. Total nilai impor Sidat di tahun 2020 sebanyak 530 juta Dolar atay 7,4 triliun rupiah. Dari total kebutuhan itu, Indonesia memenuhinya 10,000 ton per tahun atau 25 persen. 

Dalam 5 tahun terakhir, sejak tahun 2016 sampai 2020, harga Sidat di pasar internasional paling rendah Rp 248,729/kg. Pada tahun 2019 harganya malah pernah mencapai Rp 573,441/kg .

Namun lupakan dulu soal angka-angka ekspor. Untuk mencukupi kebutuhan warga di sekitar Danau Poso saja, hasil tangkapan nelayan, baik tangkapan to ponyilo ataupun Waya Masapi masih kurang. Jika sedang mujur, dalam semalam to ponyilo bisa dapat 5-10 kg Sidat. Biasanya, hasil itu dijual dengan harga antara Rp 75.000-Rp90.000/kg. Semuanya dalam bentuk daging segar siap dimasak. 

“Tidak lengkap rasanya jika ke Danau Poso tidak mencicipi Masapi”  Demikian komentar para pengunjung Danau Poso ini  yang dulu sering disampaikan. Komentar ini menunjukkan kekhasan ikan di Danau Poso sekaligus menunjukkan jumlahnya yang masih mudah dijangkau. 

Kini, jika pembangunan dirancang dengan tidak lagi mempertimbangkan ekosistem alam yang alami sebaliknya merusaknya maka masapi yang terkenal di Danau Poso akan tinggal kenangan.  

Tinggalkan Balasan

Silahkan berkomentar
Mohon masukkan nama anda