
Sebagai 1 dari 15 danau prioritas di Indonesia, Danau Poso butuh perhatian khusus. Hal itu justru yang belum terlihat hingga kini.
Dalam beberapa tahun dunia berubah dengan cepat, termasuk perubahan ekologi. Di Danau Poso perubahan itu juga terjadi. Kawasan seluas 323,2 km persegi ini adalah laboratorium alam terbesar di Indonesia. Selain itu, juga menjadi cadangan air dunia yang harus terus dijaga
Sebagai laboratorium alam, Taman Bumi atau Geopark berfungsi menjaga dan melindungi warisan geologi (geoheritage) yang bernilai dan berpotensi besar untuk kegiatan penelitian, Pendidikan, pariwisata dan pembangunan berkelanjutan.
Geopark adalah suatu konsep manajemen pengembangan Kawasan secara berkelanjutan yang memadukan tiga keragaman alam, yaitu keragaman geologi (geodiversity), keragaman hayati (Biodiversity), keragaman budaya(cultural diversity) yang bertujuan untuk pembangunan serta pengembangan ekonomi kerakyatan, berbasis pada asas perlindungan (konservasi) terhadap ketiga keragaman itu.
Mengutip situs geoparksnetwork.id, geopark dapat disinergikan dengan prinsip-prinsip perlindungan, Pendidikan, penumbuhan ekonomi lokal melalui geowisata, serta harus terintegrasi dengan rencana tata ruang wilayah yang ada dikawasan itu sebagai legalisasi penjamin nilai-nilai itu.
Kementerian ESDM menetapkan Kabupaten Poso sebagai Kawasan Warisan Geologi. Keputusan itu diteken Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 1 Agustus 2025 lalu. Keputusan nomor 265.K/GL.01/MEM.G/2025 ini menjadi tonggak penting bagi Poso untuk mengembangkan potensi geologi, keanekaragaman hayati dan arkeologi di wilayahnya dalam berbagai seperti pengembangan pariwisata dan pusat penelitian yang berkelanjutan.
Dua kata terakhir, pariwisata dan penelitian juga menjadi program prioritas Kabupaten Poso dan provinsi untuk pengembangan wilayah ini.
Ketua Tim Penyusun Rencana Induk Geopark Poso, Lian Gogali mengatakan, status Warisan Geologi adalah tahapan awal menuju pengajuan Poso sebagai kawasan Geopark.
“Status ini menunjukkan, Kabupaten Poso diakui memiliki bentang alam bernilai tinggi dari aspek warisan geologi, keragaman geologi, keanekaragaman hayati, serta keragaman budaya,”kata Lian Gogali.
Status ini menurutnya akan mendorong kawasan ini ke depan bisa dikelola untuk kepentingan konservasi, edukasi, dan pembangunan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Selain itu, keterlibatan aktif masyarakat bersama pemerintah daerah menjadi kunci agar pengelolaannya tidak hanya berfokus menjaga bumi dan lingkungan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui sektor pariwisata berbasis masyarakat.
Status Warisan Geologi ini juga diharap dapat membangkitkan rasa ingin tahu masyarakat Poso khususnya, serta masyarakat Sulawesi Tengah pada umumnya, mengenai kekayaan alam di wilayahnya.
“Penetapan ini membuka peluang lahirnya kurikulum pendidikan muatan lokal yang mengajarkan tentang geologi, keanekaragaman hayati, dan kekayaan tradisi budaya Poso,” jelas Lian.
Dia menambahkan, pengakuan ini menjadi langkah penting dalam mengubah cara pandang masyarakat luar bahwa Poso bukan lagi dikenal sekadar wilayah pasca konflik, melainkan sebuah kawasan dengan warisan geologi penting dalam sejarah Indonesia bahkan dunia.
Setelah penetapan Warisan Geologi, langkah berikutnya adalah pembentukan Badan Pengelola yang akan menjalankan dokumen Rencana Induk Geopark yang sudah ada.
Dalam tahapan menuju Geopark ini, badan pengelola diharapkan menjadi motor penggerak kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan masyarakat.
Lian berharap jika status Geopark berhasil diperoleh, masyarakat akan memiliki kebanggaan dan rasa kepemilikan yang lebih kuat terhadap wilayahnya.
Usulan Warisan Geologi Poso diusulkan oleh warga berkolaborasi dengan para akademisi, peneliti, pegiat literasi dan organisasi masyarakat sipil Poso pada tahun 2022 setelah melalui serangkaian perjalanan ke desa-desa di wilayah Pamona bersaudara, Poso Kota, Lage hingga Poso Pesisir bertajuk Ekspedisi Poso di tahun 2019-2022.
Dengan penetapan kawasan Warisan Geologi ini, Kabupaten Poso kini bersiap menuju tahapan selanjutnya untuk menjadi Geopark Nasional yang akan membawa manfaat konservasi, edukasi, dan ekonomi berkelanjutan.
Masih Butuh Perjuangan Panjang untuk Mencapainya
Penetapan Warisan Geologi ini tidak tiba-tiba. Setelah serangkaian perjalanan penelitian kolaborasi (warga, pemangku adat, akademisi, pegiat literasi, kelompok masyarakat sipil) yang tanpa seorangpun dibayar ini kemudian menghasilkan dokumen setebal 50 halaman yang berisi hasil kajian A sampai Z mengenai kondisi alam Poso, dari potensi alam hingga ancaman bencananya.
Pada hari Kamis 21 September 2023, bertempat di Gedung Pusat Survey Geologi, Badan Geologi Kementerian ESDM, Wakil Gubernur Ma’mun Amir bertemu dengan Kepala Badan Geologi, Muhamad Wafid untuk membicarakan perkembangan usulan Warisan Geologi sebagai jalan menuju Geopark.
Pertemuan ini merupakan tindaklanjut dari usulan yang sudah diajukan tahun 2022. Saat itu, bertempat di lantai 5 gedung kementerian ESDM, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah, Diah Agustiningsih Entoh menyerahkan dokumen usulan Warisan Geologi Aspiring Geopark Poso kepada Kepala Pusat Badan Geologi Eko Joko Lelono.
Pada Maret 2023 Badan Geologi merespon usulan dalam dokumen itu dengan menurunkan tim verifikasi lapangan. Tim ini bekerja selama 2 pekan di lapangan. Mereka melakukan survey di 20 titik situs geologi yang diusulkan tim Ekspedisi Poso yang ada di sekitar Danau Poso.
Ke-20 lokasi tersebut adalah Green dan Blue Schist , Petirodongi , Wawondoda 1 ,Wawondoda 2 ,Gua Tangkadao , gua Latea , Situs Ue Datu, Situs Ua Tangkaboba, Gua Pamona, Posunga Bangke , Situs Posunga Kodi 12. Kompleks Gua Torau, Air Terjun Saluopa, Pantai Siuri , Pada Marari, Bancea, Situs Makilo, Bukit Lamusa, Situs Kandela , Watu mPangasa Angga.
Dalam pemaparannya mengenai hasil verifikasi lapangan situs Warisan Geologi Danau Poso, Aries Kusworo dari Badan Geologi menyebut, ada 22 lokasi telah mereka verifikasi sepanjang 20 Februari – 18 Maret 2023. Mereka menyimpulkan, geosite terdiri dari 15 lokasi usulan daerah dan 7 lokasi merupakan lokasi tambahan dari tim survei.
Beberapa lokasi warisan geologi adalah Pada Marari, Kompleks Gua Torau , Air Terjun Leboni, Ketidakselarasan Petidorongi , Kompleks Conical Hill Posunga , Travertine Saloupa , Batugamping Malihan, Watupangasa ,Gua Tangkoboba, Gua Latea, Bancea, Gua Korobono, Batuan Malihan Taripa, Gua Pamona ,Konglomerat Formasi Puna, Mata Air Panas Pantangolemba.
Partisipasi Warga Adalah Inti Geopark

Taman Bumi atau Geopark bisa dicapai jika warga terlibat langsung didalamnya. Sebab, nantinya yang mengelola Geosite atau lokasi warisan geologi itu adalah warga setempat.
Danau Poso sebagai 1 dari 15 danau prioritas di Indonesia butuh perhatian khusus. Dalam beberapa tahun terakhir banyak perubahan terjadi di dunia, perubahan ekologi, khususnya di Danau Poso juga terjadi. Selain sumber penghidupan masyarakat disekitarnya, ini adalah laboratorium alam terbesar di Indonesia. Selain itu, Danau Poso juga menjadi cadangan air dunia yang harus terus dijaga
Sebagai laboratorium alam, Taman Bumi berfungsi menjaga dan melindungi warisan geologi (geoheritage) yang bernilai dan berpotensi besar untuk kegiatan penelitian, Pendidikan dan pembangunan berkelanjutan.